Pertanian
Organik adalah sistem produksi pertanian yang menghindari atau sangat membatasi
penggunaan pupuk kimia (pabrik), pestisida, herbisida, zat pengatur tumbuh dan
aditif pakan.
Budidaya
tanaman berwawasan lingkungan adalah suatu budidaya pertanian yang direncanakan
dan dilaksanakan dengan memperhatikan sifat-sifat, kondisi dan kelestarian
lingkungan hidup, dengan demikian sumber daya alam dalam lingkungan hidup dapat
dimanfaatkan sebaik mungkin sehingga kerusakan dan kemunduran lingkungan dapat
dihindarkan danmelestarikan daya guna sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Pertanian
organik adalah sistem manajemen produksi terpadu yang menghindari penggunaan
pupuk buatan, pestisida dan hasil rekayasa genetik, menekan pencemaran udara,
tanah, dan air. Di sisi lain, pertanian organik meningkatkan kesehatan dan
produktivitas di antara flora, fauna dan manusia. Penggunaan masukan di luar
pertanian yang menyebabkan degradasi sumber daya alam tidak dapat dikategorikan
sebagai pertanian organik. Sebailknya, sistem pertanian yang tidak menggunakan
masukan dari luar, namun mengikuti aturan pertanian organik dapat masuk dalam
kelompok pertanian organik, meskipun agro-ekosistemnya tidak mendapat
sertifikasi organik.
Alam
ciptaan Allah Ta’ala “mengajari” kebajikan bagi umat manusia. Alam merupakan
suatu kesatuan, terdiri dari banyak bagian, seperti organisme dengan
organ-organnya. Semua bagian berjalan dalam harmoni, saling melayani dan
berbagi. Tiap organ memiliki peran masing-masing, saling melengkapi dan
memberikan sinergi untuk menghasilkan keseimbangan secara optimal, dan
berkelanjutan. Setiap komponen tidak berpikir dan beraksi hanya demi ‘aku’,
tetapi untuk ‘kita’: keseluruhan alam. Sesuai Sunnatullah, alam berjalan secara
harmonis,”mengatur” bagian-bagiannya dalam keseimbangannya dan keteraturannya yang menakjubkan.
Pertanian
organik (PO) juga tunduk pada prinsip diatas, pada hukum alam. Segala yang ada
di alam adalah berguna dan memiliki fungsi, saling melengkapi, melayani dan
menghidupi untuk semua. Dalam alam ada keragaman hayati dan keseimbangan
ekologi. Maka, PO pun menghargai keragaman hayati dan keseimbangan ekologi.
Berjuta tahun alam membuktikan prinsipnya, tak ada eksploitasi selain
optimalisasi pemanfaatan. Demikian halnya PO, tidak untuk memaksimalkan hasil,
tidak berlebih; tetapi cukup untuk semua makhluk dan berkesinambungan. Inilah
filosofi mendasar PO.
Perkembangan
Pertanian Organik
Praktek
pertanian yang menggunakan bibit unggul yang dihasilkan oleh perusahaan benih,
bahan-bahan kimia buatan pabrik (agrokimia) —baik untuk pemupukan lahan dan pengendalian
hama— awalnya dirasakan dapat meningkatkan hasil produksi pertanian. Namun,
setelah beberapa dekade, praktek tersebut menimbulkan permasalahan khususnya
terhadap kerusakan ekosistem lahan pertanian dan kesehatan petani itu sendiri.
Penurunan
hasil pertanian yang dibarengi dengan meningkatnya daya tahan hama dan penyakit
tanaman, disebabkan karena fauna tanah yang bermanfaat bagi tanaman semakin
berkurang dan mikroorganisme yang berguna bagi kesuburan tanah pun nyaris
hilang akibat pemakaian input agrokimia yang berlebihan. Bahkan, hama dan
penyakit tanaman bukannya menurun, tapi justru semakin kebal terhadap
bahan-bahan kimia tersebut. Sehingga, petani memerlukan dosis yang lebih tinggi
lagi untuk membasminya. Ini artinya, petani tidak saja menebar racun untuk
membasmi hama dan penyakit, tetapi juga meracuni dirinya sendiri.
Perhatian
masyarakat dunia terhadap persoalan pertanian, kesehatan dan lingkungan global
dalam dasawarsa terakhir ini semakin meningkat. Kepedulian tersebut dilanjutkan
dengan usaha-usaha yang konkrit untuk menghasilkan pangan tanpa menyebabkan
terjadinya kerusakan sumber daya tanah, air, dan udara serta aman bagi
kesehatan manusia. Salah satu usaha yang dirintis adalah dengan pengembangan PO
yang akrab lingkungan dan menghasilkan pangan yang sehat, bebas dari residu
obat-obatan dan zat-zat kimia yang mematikan.
Sebenarnya,
PO ini sudah menjadi kearifan/pengetahuan tradisional yang membudaya di
kalangan petani di Indonesia. Namun, teknologi pertanian organik ini mulai
ditinggalkan oleh petani ketika teknologi intensifikasi yang mengandalkan bahan
agrokimia diterapkan di bidang pertanian. Sejak saat itu, petani menjadi target
asupan agrokimia dan tergantung dari pihak luar. Setelah muncul persoalan
dampak lingkungan akibat penggunaan bahan kimia di bidang pertanian, teknologi
PO yang akrab lingkungan dan menghasilkan pangan yang sehat mulai diperhatikan
lagi. (Sutanto, 2002).
Apa
dan Bagaimana Budidaya PO ?
PO
merupakan pertanian yang selaras dengan alam, menghayati dan menghargai
prinsip-prinsip yang bekerja di alam yang telah menghidupi segala mahluk hidup
berjuta-juta tahun lamanya. PO merupakan proses budidaya pertanian yang
menyelaraskan pada keseimbangan ekologi, keanekaragaman varietas, serta
keharmonian dengan iklim dan lingkungan sekitar. Dalam prakteknya, budidaya PO
menggunakan semaksimal mungkin bahan-bahan alami yang terdapat di alam
sekitarnya, dan tidak menggunakan asupan agrokimia (bahan kimia sintetis untuk
pertanian). Lebih jauh, karena PO berusaha ‘meniru’ alam, maka pemakaian benih
atau asupan yang mengandung bahan-bahan hasil rekayasa genetika
(GMO/Genetically Modified Organism) juga dihindari.
Kerapkali
PO hanya dipahami secara teknis bertani yang menolak asupan kimiawi atau
sebagai budidaya pertanian yang anti modernisasi atau disamakan dengan
pertanian tradisional. Pemahaman ini sungguh kurang tepat. PO bukan sekedar
teknik atau metode bertani, melainkan juga cara pandang, sistem nilai, sikap
dan keyakinan hidup. PO memandang alam secara menyeluruh, komponennya saling
tergantung dan menghidupi, dimana manusia juga adalah bagian di dalamnya.
Sistem nilai PO mendasarkan pada prinsip-prinsip hukum alam. PO juga mengajak
petani dan manusia umumnya untuk arif dan kreatif dalam mengelola alam yang
tercermin dalam sikap dan keyakinannya. PO juga tidak menolak penggunaan
teknologi modern di dalam praktek budidayanya, sejauh teknologi modern tersebut
selaras dengan prinsip PO, yaitu keberlanjutan, penghargaan pada alam,
keseimbangan ekosistem, keanekaragaman varietas, kemandirian dan kekhasan
lokal. Maka, baik kearifan tradisional dan teknologi modern yang tunduk pada
prinsip alam, keduanya mendapat tempat dalam PO.
Gerakan
PO mencoba menghimpun seluruh usaha petani dan pelaku lain, yang secara serius
dan bertanggungjawab menghindarkan asupan dari luar yang meracuni lingkungan
dengan tujuan untuk memperoleh kondisi lingkungan yang sehat. Mereka juga
berusaha menghasilkan produksi tanaman yang berkelanjutan dengan cara
memperbaiki kesuburan tanah dan menggunakan sumberdaya alami seperti mendaur
ulang limbah pertanian.
Budidaya
PO, juga mendorong kemandirian dan solidaritas di antara petani sebagai
produsen. Mandiri untuk tidak tergantung pada perusahaan-perusahaan besar
penyedia pupuk dan bahan agrokimia serta perusahaan bibit. Solidaritas untuk
berdaulat dan berorganisasi demi mencapai kesejahteraan, pemenuhan hak dan
keadilan sosial bagi petani.
Prospek
Di Masa Depan
Memasuki
abad 21, masyarakat dunia mulai sadar bahaya yang ditimbulkan oleh pemakaian
bahan kimia sintetis dalam pertanian. Orang semakin arif dalam memilih bahan
pangan yang aman bagi kesehatan dan ramah lingkungan. Gaya hidup sehat dengan
slogan �Back
to Nature�
telah menjadi trend baru meninggalkan pola hidup lama yang menggunakan bahan
kimia non alami, seperti pupuk, pestisida kimia sintetis dan hormon tumbuh
dalam produksi pertanian. Pangan yang sehat dan bergizi tinggi dapat diproduksi
dengan metode baru yang dikenal dengan pertanian organik.
Pertanian
organik adalah teknik budidaya pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami
tanpa menggunakan bahan-bahan kimia sintetis. Tujuan utama pertanian organik
adalah menyediakan produk-produk pertanian, terutama bahan pangan yang aman
bagi kesehatan produsen dan konsumennya serta tidak merusak lingkungan. Gaya
hidup sehat demikian telah melembaga secara internasional yang mensyaratkan
jaminan bahwa produk pertanian harus beratribut aman dikonsumsi (food safety
attributes), kandungan nutrisi tinggi (nutritional attributes) dan ramah
lingkungan (eco-labelling attributes). Preferensi konsumen seperti ini
menyebabkan permintaan produk pertanian organik dunia meningkat pesat.
Indonesia
memiliki kekayaan sumberdaya hayati tropika yang unik, kelimpahan sinar
matahari, air dan tanah, serta budaya masyarakat yang menghormati alam, potensi
pertanian organik sangat besar. Pasar produk pertanian organik dunia meningkat
20% per tahun, oleh karena itu pengembangan budidaya pertanian organik perlu
diprioritaskan pada tanaman bernilai ekonomis tinggi untuk memenuhi kebutuhan
pasar domestik dan ekspor.
Peluang
Pertanian Organik di Indonesia
Luas
lahan yang tersedia untuk pertanian organik di Indonesia sangat besar. Dari
75,5 juta ha lahan yang dapat digunakan untuk usaha pertanian, baru sekitar
25,7 juta ha yang telah diolah untuk sawah dan perkebunan (BPS, 2000).
Pertanian organik menuntut agar lahan yang digunakan tidak atau belum tercemar
oleh bahan kimia dan mempunyai aksesibilitas yang baik. Kualitas dan luasan menjadi
pertimbangan dalam pemilihan lahan. Lahan yang belum tercemar adalah lahan yang
belum diusahakan, tetapi secara umum lahan demikian kurang subur. Lahan yang
subur umumnya telah diusahakan secara intensif dengan menggunakan bahan pupuk
dan pestisida kimia. Menggunakan lahan seperti ini memerlukan masa konversi
cukup lama, yaitu sekitar 2 tahun.
Volume
produk pertanian organik mencapai 5-7% dari total produk pertanian yang
diperdagangkan di pasar internasional. Sebagian besar disuplay oleh negara-negara
maju seperti Australia, Amerika dan Eropa. Di Asia, pasar produk pertanian
organik lebih banyak didominasi oleh negara-negara timur jauh seperti Jepang,
Taiwan dan Korea.
Potensi
pasar produk pertanian organik di dalam negeri sangat kecil, hanya terbatas
pada masyarakat menengah ke atas. Berbagai kendala yang dihadapi antara lain:
1) belum ada insentif harga yang memadai untuk produsen produk pertanian
organik, 2) perlu investasi mahal pada awal pengembangan karena harus memilih
lahan yang benar-benar steril dari bahan agrokimia, 3) belum ada kepastian
pasar, sehingga petani enggan memproduksi komoditas tersebut.
Areal
tanam pertanian organik, Australia dan Oceania mempunyai lahan terluas yaitu
sekitar 7,7 juta ha. Eropa, Amerika Latin dan Amerika Utara masing-masing
sekitar 4,2 juta; 3,7 juta dan 1,3 juta hektar. Areal tanam komoditas pertanian
organik di Asia dan Afrika masih relatif rendah yaitu sekitar 0,09 juta dan
0,06 juta hektar (Tabel 1). Sayuran, kopi dan teh mendominasi pasar produk pertanian
organik internasional di samping produk peternakan.
Indonesia
memiliki potensi yang cukup besar untuk bersaing di pasar internasional
walaupun secara bertahap. Hal ini karena berbagai keunggulan komparatif antara
lain : 1) masih banyak sumberdaya lahan yang dapat dibuka untuk mengembangkan
sistem pertanian organik, 2) teknologi untuk mendukung pertanian organik sudah
cukup tersedia seperti pembuatan kompos, tanam tanpa olah tanah, pestisida
hayati dan lain-lain.
Pengembangan
selanjutnya pertanian organik di Indonesia harus ditujukan untuk memenuhi
permintaan pasar global. Oleh sebab itu komoditas-komoditas eksotik seperti
sayuran dan perkebunan seperti kopi dan teh yang memiliki potensi ekspor cukup
cerah perlu segera dikembangkan. Produk kopi misalnya, Indonesia merupakan
pengekspor terbesar kedua setelah Brasil, tetapi di pasar internasional kopi
Indonesia tidak memiliki merek dagang.
Pengembangan
pertanian organik di Indonesia belum memerlukan struktur kelembagaan baru,
karena sistem ini hampir sama halnya dengan pertanian intensif seperti saat
ini. Kelembagaan petani seperti kelompok tani, koperasi, asosiasi atau
korporasi masih sangat relevan. Namun yang paling penting lembaga tani tersebut
harus dapat memperkuat posisi tawar petani.
Pertanian
Organik Modern
Beberapa
tahun terakhir, pertanian organik modern masuk dalam sistem pertanian Indonesia
secara sporadis dan kecil-kecilan. Pertanian organik modern berkembang
memproduksi bahan pangan yang aman bagi kesehatan dan sistem produksi yang
ramah lingkungan. Tetapi secara umum konsep pertanian organik modern belum
banyak dikenal dan masih banyak dipertanyakan. Penekanan sementara ini lebih
kepada meninggalkan pemakaian pestisida sintetis. Dengan makin berkembangnya
pengetahuan dan teknologi kesehatan, lingkungan hidup, mikrobiologi, kimia,
molekuler biologi, biokimia dan lain-lain, pertanian organik terus berkembang.
Dalam
sistem pertanian organik modern diperlukan standar mutu dan ini diberlakukan
oleh negara-negara pengimpor dengan sangat ketat. Sering satu produk pertanian
organik harus dikembalikan ke negara pengekspor termasuk ke Indonesia karena
masih ditemukan kandungan residu pestisida maupun bahan kimia lainnya.
Banyaknya
produk-produk yang mengklaim sebagai produk pertanian organik yang tidak
disertifikasi membuat keraguan di pihak konsumen. Sertifikasi produk pertanian
organik dapat dibagi menjadi dua kriteria yaitu:
a)
Sertifikasi Lokal untuk pangsa pasar dalam negeri. Kegiatan pertanian ini masih
mentoleransi penggunaan pupuk kimia sintetis dalam jumlah yang minimal atau Low
External Input Sustainable Agriculture (LEISA), namun sudah sangat membatasi
penggunaan pestisida sintetis. Pengendalian OPT dengan menggunakan
biopestisida, varietas toleran, maupun agensia hayati. Tim untuk merumuskan sertifikasi
nasional sudah dibentuk oleh Departemen Pertanian dengan melibatkan perguruan
tinggi dan pihak-pihak lain yang terkait.
b)
Sertifikasi Internasional untuk pangsa ekspor dan kalangan tertentu di dalam
negeri, seperti misalnya sertifikasi yang dikeluarkan oleh SKAL ataupun IFOAM.
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain masa konversi lahan,
tempat penyimpanan produk organik, bibit, pupuk dan pestisida serta pengolahan
hasilnya harus memenuhi persyaratan tertentu sebagai produk pertanian organik.
Beberapa
komoditas prospektif yang dapat dikembangkan dengan sistem pertanian organik di
Indonesia antara lain tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, tanaman rempah
dan obat, serta peternakan, (Tabel 2). Menghadapi era perdagangan bebas pada tahun
2010 mendatang diharapkan pertanian organik Indonesia sudah dapat mengekspor
produknya ke pasar internasional.