Peranan
Pemerintah dalam Kelestarian Hutan
-Ketegasan
Penegakan Hukum
Ketegasan
Pemerintah dalam kebijakan yang diambil haruslah memikirkan kelestarian hutan.
Pemerintah dan para penegak hukum juga harus memberikan hukuman yang
seberat-beratnya kepada pelaku pembalakan liar dan para cukong yang berada
dibalik pelaku pembalakan liar itu. Pemerintah juga harus menindak tegas
orang-orang yang telah melakukan pencurian sumber daya hutan serta para pelaku
perusak hutan. Hukum tak pandang bulu, walaupun seorang pejabat kepala daerah
yang melakukan harus dihukum seberat-beratnya.
Penegakan
hukum inilah yang jadi pangkal masalah sehingga pembalak liar dan para backing
yang merupakan penegak hukum itu sendiri, cukong dan bahkan kepala daerah tetap
melenggang bebas walaupun sudah jelas terbukti melakukan pengrusakan hutan
dengan memberi izin yang menyalahi aturan kelestarian hutan.
-Menerapkan
Birokrasi Paperless
Kebijakan
Pemerintah atau birokrasi pemerintahan masih banyak menggunakan kertas-kertas.
Hal ini sangat tidak mendukung terhadap kelestarian hutan. Apalagi setelah
reformasi dengan kebijakan pilkada yang menggunakan kertas yang semakin banyak
dengan mencetak jutaan dan bahkan ratusan juta surat suara yang telah
menghabiskan berbatang-batang pohon kayu untuk kebutuhan kertas-kertas itu.
Belum
lagi kebijakan ujian-ujian yang diselenggarakan untuk kelulusan sekolah dan
juga masuk perguruan tinggi dan kedinasan, semua menggunakan kertas-kertas.
Apalagi kertas-kertas yang digunakan sehari-hari untuk dokumen dan surat-surat
di kantor-kantor pemerintah yang tak terhitung lagi berapa tiap tahun yang
dihabiskan.
Semua
itu bisa dikurangi dengan menggunakan kebijakan penerapan e-goverment yang
mengaplikasikan birokrasi online. Hal-hal yang dulu menggunakan kertas bisa dikurangi
bahkan ditiadakan (paperless).
Jika
pemerintah mau menerapkan kebijakan ini, niscaya penggundulan hutan untuk bahan
baku kertas bisa diminimalis bahkan dapat dihilangkan.
-Menggalakan
Pariwisata Hutan
Dengan
melakukan pelestarian maka ekonomi kehutanan berkurang akibat dihentikannya
penebangan hutan untuk industri furniture, kertas dan bahan bangunan. Sebagai
penggantinya pemerintah bisa menggalakan pariwisata hutan. Pemerintah bisa
membangun wisata alam yang selama ini sudah dibangun di beberapa tempat
misalnya di taman hutan Gunung Leuser Sumatera Utara dan Taman Nasional Ujung
Kulon di jawa Barat.
Jika
dikelola denga profesional maka wisata alam dan hutan ini akan menambah devisa
negara di sektor pariwisata dan akan menambah pemasukan kas negara. Tak perlu
pesimis bahwa wisata hutan tak diminati, bahkan para turis mancanegara lebih
senang berwisata di hutan-hutan di indonesia ini.
-Kebijakan
Semua hutan adalah hutan lindung
Pemerintah
harus menerapkan kebijakan bahwa semua hutan adalah hutan lindung, yang wajib
dilindungi dan dilestarikan. Tindak berat kepada siapa saja yang melakukan
penebangan liar di setiap hutan di negeri ini. Dengan kebijakan ini maka
kerusakan hutan bisa dikurangi sedikit demi sedikit.
-Reboisasi
Tepat Sasaran dan Perawatan Pasca Reboisasi
Pemerintah
harus melakukan reboisasi yang tepat sasaran dan harus melakukan pengawasan dan
perawatan setelah dilakukan reboisasi. Perawatan pohon yang ditanam memerlukan
dana yang tak sedikit. Apalagi untuk melakukan pemupukan dan penyiraman setiap
pohon yang ditanam. Ini erat kaitannya dengan keberhasilan proses reboisasi itu
sendiri. Tak jarang pohon yang telah ditanam dirusak oleh orang yang tak
bertanggung jawab atau bahkan pohon yang baru bersemi dimakan oleh hewan-hewan
liar atau malah hewan-hewan ternak milik masyarakat. Jika tidak dilakukan
pengawasan dan perawatan reboisasi tidak akan berhasil dengan maksimal.
Peranan
Masyarakat Terhadap Kelestarian Hutan dan Reboisasi
-Menanamkan
Kesadaran Pentingnya Hutan
Seperti
yang telah diuraikan diatas. Maka hutan sebagai paru-paru dunia dan bumi ini
bergantung pada hutan sebagai penjaga suhu bumi agar tetap stabil (global
warming). Dimana jika hutan ini habis maka suhu bumi tidak stabil sehingga
kerusaka ekosistem yang lain akan susul-menyusul.
Masyarakat
harus tahu hal itu dan sejak dini anak-anak dan remaja harus didik untuk sadar
lingkungan dan kelestarian hutan. Orang tua dan guru harus terus
mengkampanyekan pentingnya hutan agar tertanam dalam bawah sadar mereka bahwa
kerusakan hutan akan juga merusak kelangsungan hidup manusia.
Jika
kesadaran itu sudah tumbuh maka, masyarakat akan saling bekerja sama menjaga
kelestarian hutan dan segera melapor atau mencegah dengan sendirinya jika ada
orang-orang yang hendak merusak atau menebang pohon-pohon di hutan di sekitar
mereka.
-Menghilangkan
Kebiasaan Ladang Berpindah-Pindah
Bagi
masyarakat petani harus dihindari pembukaan lahan hutan untuk pembuatan ladang
yang berpindah-pindah. Ini juga penyebab kerusakan hutan yang mungkin masih
sering terjadi terutama di daerah-daerah terpencil.
-Kebiasaan
Menanam Pohon
Masyarakat
terutama generasi muda diharapkan mempunyai kebiasaan menanam pohon
dilingkungan tempat tinggalnya. Baik dipekarangan rumah atau dipinggir-pinggir
jalan desa. Kebiasaan ini perlu dipupuk sejak dini. Memang sulit hal ini
diterapkan didaerah perkotaan. Tapi kebiasaan ini masih bisa diterapkan di
desa-desa dan digalakan untuk masyarakat desa.
-Menjaga
Lingkungan Hidup, menghemat Air Bersih dan Daur Ulang
Masyarakat
juga diminta untuk menjaga lingkungan tempat tinggal dengan menjaga kebersihan
lingkungan. Menghemat penggunaan air bersih dan tidak mencemari sumber-sumber
air bersih seperti sungai dan danau dan lain-lain. Masyarakat juga harus
kreatif memanfaatkan teknologi daur ulang untuk menjadikan sampah sampah
organik sebagai pupuk dan juga menggunakan kertas daur ulang untuk menghindari
penggunaan kertas.